Tujuan petunjuk teknis ini adalah memberikan panduan bagi penyelenggara program pendidikan kesetaraan, tutor dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program kemitraan SKB, PKBM dengan keluarga dan masyarakat.
Sasaran
1. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pelaksana kebijakan di tingkat provinsi;
2. Kepala SKB, Ketua PKBM, tutor dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan kemitraan dengan keluarga dan masyarakat;
3. Paguyuban SKBdan Forum Komunikasi (FK) PKBM sebagai mitra kerja satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi di program-program di SKB dan PKBM.
4. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota sebagai pelaksana kebijakan di tingkat kabupaten/kota;
5. Masyarakat yang merupakan lingkungan belajar yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak
Itulah sekilas informasi yang dapat Admin tuliskan pada artikel ini, selengkapnya mengenai isi dari Juknis tersebut dapat Anda download pada link dibawah ini:
Download Juknis Kemitraan Penyelenggaraan Program Kesetaraan dengan Keluarga dan Masyarakat
Kemitraan Penyelenggaraan Program Kesetaraan dengan Keluarga dan Masyarakat
Juknis Kemitraan Penyelenggaraan Program Kesetaraan dengan Keluarga dan Masyarakat merupakan salah satu dokumen penting yang harus Bapak dan Ibu miliki agar kegiatan yang sedang Anda laksanakan dapat berjalan dengan baik dan benar. Selain dari pada file tersebut Admin juga masih memiliki file lainnya yang tentunya akan sangat Anda butuhkan seperti Perangkat Pembelajaran, Administrasi Guru, Soal, surat, berbagai format dan lainnya. Silahkan untuk membambacanya pada link di bawah ini:
Demikianlah Artikel Juknis Kemitraan Penyelenggaraan Program Kesetaraan dengan Keluarga dan Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar